Swaraetam.com, Kukar –
Polda Kaltim melaksanakan operasi penegakan hukum terkait kejahatan narkoba di Desa Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Rabu (15/1/2025).
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA, dipimpin oleh AKBP Temmy Toni, S.I.K., dan berlangsung di PT RMB serta beberapa subcon lainnya, termasuk PT KUK, PT MT, dan PPI di Jetty KBCT.
AKBP Temmy Toni, S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kukar. “Kami akan terus melakukan penegakan hukum yang maksimal untuk menciptakan wilayah bebas narkoba, khususnya di Kutai Kartanegara,” tegasnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk bekerjasama dalam memerangi kejahatan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Operasi ini berlangsung dengan lancar dan aman, dengan tetap mengutamakan profesionalitas di setiap tahapannya. Polda Kaltim berkomitmen untuk terus membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba demi mewujudkan masyarakat yang aman dan sehat.












