Swaraetam.com, Tenggarong – Kekurangan jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) masih menjadi salah satu kendala utama dalam upaya pengelolaan sampah di Kecamatan Tenggarong Seberang. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah kecamatan mendorong setiap desa agar mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah secara mandiri.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian lebih mendalam agar sistem ini dapat diterapkan secara optimal di seluruh desa.
“Kami melihat opsi penggunaan alat pembakaran sampah sebagai solusi jangka panjang. Dengan adanya fasilitas ini, sampah tidak lagi menumpuk di desa-desa,” ujarnya.
Namun, pengadaan alat pembakar sampah masih menghadapi kendala, terutama terkait biaya dan spesifikasi yang harus sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Kami telah melihat beberapa pilihan di e-katalog, tetapi masih harus disesuaikan dengan kapasitas dan anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Selain itu, pembangunan TPS baru juga terkendala oleh regulasi perizinan yang cukup ketat, termasuk kewajiban memenuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum pembangunan dapat dimulai.
“Kami harus memastikan lokasi TPS tidak mengganggu pemukiman warga dan sesuai dengan regulasi lingkungan. Ini yang sedang kami koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Kecamatan Tenggarong Seberang berencana melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan sampah agar pengelolaan tersebut bisa memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Jika pengelolaan sampah dilakukan dengan baik, bukan tidak mungkin hasilnya bisa diolah kembali atau bahkan dijual sebagai produk daur ulang yang memiliki nilai ekonomi,” tutupnya.
(ADV/Diskominfo Kukar)












