Swaraetam.com, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) tetap menunjukkan komitmen tinggi dalam menangani persoalan akses jalan di Dusun Tempurung 2, meskipun sebagian jalur tersebut secara administratif masuk dalam wilayah Kota Samarinda.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menghadapi permasalahan ini, meskipun ada kendala kewenangan pembangunan infrastruktur di luar batas Kukar.
“Secara teknis, kita tidak bisa membangun di wilayah orang. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata kalau warga kita terdampak,” ujar Arianto.
Ia menilai pendekatan yang fleksibel dan solutif diperlukan untuk menyelesaikan persoalan di kawasan perbatasan, yang sering kali luput dari perhatian akibat batas administratif. Arianto menyebut bahwa DPMD Kukar siap memfasilitasi berbagai langkah, mulai dari koordinasi antarwilayah, pengusulan ke tingkat provinsi, hingga penyusunan rencana teknis.
“Kita bisa bantu urus izinnya, fasilitasi pertemuan antarwilayah, bahkan jika perlu kita bantu siapkan perencanaannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah dalam menyikapi isu-isu seperti ini, sebab dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat yang berada di wilayah pinggiran.
“Kalau tidak ada jalan keluar, warga yang dirugikan. Padahal mereka punya hak yang sama untuk menikmati pembangunan, tutup Arianto.
DPMD Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan apresiasi terhadap peran aktif pemerintah desa dalam menyampaikan laporan terkait persoalan infrastruktur. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menilai hal ini sebagai bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.
“Ini adalah contoh bagaimana kita bekerja bersama. Kita dari DPMD siap dorong semua prosesnya agar ada kejelasan,” ujar Arianto.
Melalui langkah kolaboratif ini, DPMD Kukar berharap dapat segera menghadirkan solusi yang nyata, demi mendorong pemerataan pembangunan dan memastikan masyarakat di wilayah perbatasan juga mendapatkan akses infrastruktur yang adil dan setara.
(ADV/Diskominfo Kukar)












