Swaraetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya terhadap upaya pelestarian lingkungan melalui penandatanganan kerja sama perdagangan karbon dengan PT Tirta Carbon Indonesia. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, di Pendopo Odah Etam pada Selasa (6/5/2025).
Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar bentuk investasi, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam mitigasi perubahan iklim serta pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan. Kukar memiliki kawasan lahan gambut seluas lebih dari 110 ribu hektare yang tersebar di lima kecamatan, dan kini akan diberdayakan melalui skema perdagangan karbon yang terorganisasi.
“Luasan lahan gambut di Kabupaten Kutai Kartanegara +110.094 hektar yang tersebar di lima kecamatan. Kerja sama ini merupakan investasi baru di bidang perdagangan karbon,” ujar Edi.
Ia menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan komitmen global dalam menekan emisi gas rumah kaca. Kukar sendiri telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 yang mengatur tentang pengelolaan rawa dan gambut, sejalan dengan kebijakan nasional terkini.
“Semoga penandatanganan ini menjadi landasan awal Pemkab Kukar dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, mengatasi perubahan iklim, serta mendorong investasi daerah sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkap Edi.
Kerja sama ini juga membuka peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hijau dan investasi berbasis karbon. Dengan pengelolaan ekosistem gambut secara bijak, Kukar diharapkan dapat menjadi salah satu daerah pelopor dalam menggabungkan aspek keberlanjutan lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di samping itu, Bupati menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lahan gambut agar manfaat dari konservasi dan perdagangan karbon dapat dirasakan langsung oleh warga setempat. Skema ini juga diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam.
Langkah ini menunjukkan bahwa Pemkab Kukar tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi semata, tetapi juga menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian integral dari visi pembangunan jangka panjang.
(ADV/Diskominfo Kukar)












