Enam Warisan Sejarah Kukar Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

KUTAI KARTANEGARA – Upaya melestarikan peninggalan sejarah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin menunjukkan hasil konkret. Lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pemerintah daerah telah berhasil mendata sejumlah situs bersejarah, dan enam di antaranya kini telah ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya.

Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M. Saidar, menyampaikan bahwa proses penetapan ini melalui tahapan kajian yang cukup panjang. Sampai tahun 2023, dari total 15 situs yang diusulkan, enam telah diresmikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar.

“Enam situs tersebut antara lain bangunan Magazine di Loa Kulu, Makam Tunggang Parangan di Kutai Lama, Suling Belanda di Anggana, serta Kantor Pos Sanga-Sanga. Semuanya sudah sah ditetapkan sebagai cagar budaya,” terang Saidar, Kamis (15/5/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa penetapan ini menjadi langkah strategis dalam upaya melindungi situs sejarah dari kerusakan maupun perubahan fungsi. Dengan status resmi, situs-situs tersebut mendapatkan perlindungan hukum dan perhatian khusus dari pemerintah.

Meski demikian, terdapat beberapa bangunan bersejarah lain yang masih dalam proses kajian. Di antaranya adalah Jembatan Besi Tenggarong, Gedung Wanita, dan tiang telepon peninggalan kolonial yang keberadaannya masih dapat ditemukan di sejumlah lokasi.

Saidar menegaskan bahwa tidak semua bangunan lama bisa langsung dikategorikan sebagai cagar budaya. Ada sejumlah kriteria ketat yang harus dipenuhi, seperti berusia minimal 50 tahun, mempertahankan keaslian bentuk arsitektur, serta memiliki nilai penting dari sisi sejarah, pendidikan, atau spiritualitas.

“Penilaian dilakukan oleh tim ahli. Jadi, penetapan tidak sembarangan, melainkan melalui mekanisme yang jelas dan terukur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pelestarian tidak hanya berada di tangan pemerintah, melainkan memerlukan keterlibatan masyarakat secara luas. Partisipasi warga sangat penting agar situs sejarah tidak hanya menjadi benda mati, melainkan menjadi bagian hidup dari kesadaran kolektif identitas Kukar.

“Kami berharap warisan leluhur ini dapat menjadi kebanggaan sekaligus media pembelajaran generasi muda, sehingga nilai-nilainya tetap terjaga,” pungkas Saidar.

Dengan adanya program pelestarian ini, Pemerintah Kabupaten Kukar menegaskan komitmennya untuk menjaga warisan peradaban sebagai salah satu wilayah dengan sejarah panjang di tanah air.

(ADV/Diskominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *