Swaraetam.com, Kutai Kartenagara – Kabar menggembirakan bagi warga Kutai Kartanegara (Kukar). Mulai saat ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal biaya berobat karena dengan hanya menunjukkan KTP, seluruh layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS dapat diakses secara gratis.
Kebijakan ini merupakan hasil dari pencapaian Kukar dalam program Universal Health Coverage (UHC), yang menjamin seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan iuran yang sepenuhnya dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan di Ruang Rapat Sekda Kukar, Senin (19/5/2025).
“Cakupan kepesertaan BPJS kita sudah lebih dari 100 persen. Itu artinya Kukar telah mencapai UHC. Jadi cukup dengan KTP, masyarakat bisa berobat gratis,” jelas Sunggono.
Ia menambahkan bahwa angka kepesertaan yang melebihi jumlah penduduk disebabkan oleh mobilitas dan pertambahan penduduk yang terus berlangsung. Meski begitu, Pemkab Kukar berkomitmen menanggung seluruh warga tanpa terkecuali.
Dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan berbagai OPD tersebut, Pemkab Kukar juga melakukan evaluasi pelaksanaan layanan BPJS sekaligus merancang strategi penguatan sistem kesehatan daerah.
Namun, Sunggono mengingatkan bahwa tidak semua jenis layanan dapat ditanggung oleh BPJS. Beberapa pengobatan dikecualikan sesuai dengan aturan nasional. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak terjadi salah pengertian.
“Kita ingin masyarakat memahami hak sekaligus batasan dalam layanan BPJS, termasuk prosedur rujukan. Dengan begitu, pelayanan bisa berjalan lancar,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa komitmen Bupati Kukar tetap konsisten dalam menjamin layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga.
“Alhamdulillah, sekarang cukup dengan KTP, semua warga Kukar bisa berobat gratis,” tutup Sunggono.
(ADV/Diskominfo Kukar)












