Swaraetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut. Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini diserahkan pada Jumat (23/5/2025) di Auditorium Nusantara Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Samarinda.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menerima langsung laporan hasil audit dari Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, didampingi sejumlah pejabat Pemkab Kukar.
Edi menyatakan bahwa opini WTP bukan hanya prestasi, tetapi juga menjadi tolok ukur penguatan akuntabilitas pengelolaan anggaran. “Opini WTP ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. Tapi yang lebih penting, ini harus jadi pengingat agar kita semakin disiplin dalam tata kelola keuangan,” ujarnya.
Ia juga menyebut akan menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk memperbaiki aspek teknis yang masih ditemukan. “Kami tidak ingin sekadar puas dengan WTP. Justru ini harus menjadi motivasi agar ke depan lebih akurat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Meski terdapat beberapa kelemahan administratif seperti potensi pembayaran ganda dan ketidaksesuaian volume pekerjaan, hal tersebut tidak memengaruhi opini secara keseluruhan.
Pemkab Kukar berkomitmen memperkuat pengendalian internal agar penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. BPK Perwakilan Kaltim juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut rekomendasi agar budaya kerja yang transparan dan akuntabel terus terjaga.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk membangun budaya kerja yang lebih transparan dan akuntabel,” tutup Edi optimis.
(ADV/Diskominfo Kukar)












