KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kecamatan Loa Janan menegaskan kesiapan mendukung proses peralihan sebagian wilayah Desa Batuah ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, dukungan itu diberikan dengan catatan adanya kepastian hukum dan administrasi bagi masyarakat serta aparatur desa yang terdampak.
Swaraetam.com, Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, menjelaskan bahwa saat ini sekitar 60 persen wilayah Desa Batuah diproyeksikan masuk ke dalam delineasi IKN. Sementara sisanya, menurut estimasi, masih tetap berada di bawah administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Beberapa RT kami ada yang terpotong. Sebagian masuk Kukar, sebagian masuk IKN. Tapi detilnya masih belum disampaikan secara resmi,” ujar Hery, Senin (26/5/2025).
Hery menambahkan, kendala utama saat ini adalah belum adanya data rinci terkait pembagian wilayah, termasuk garis batas yang melintasi sejumlah rukun tetangga (RT). Kondisi ini membuat pemerintah desa dan kecamatan belum bisa mengambil langkah administratif yang jelas.
Pemerintah Desa Batuah menekankan pentingnya kepastian status bagi perangkat desa dan penduduk yang wilayahnya akan masuk IKN. Hery menyebut, aparatur desa perlu dijamin hak dan kewajibannya agar tetap bisa melayani masyarakat tanpa terganggu oleh peralihan wilayah.
“Kami ingin tahu ke mana status perangkat desa diarahkan. Mereka tetap bekerja melayani warga, tapi sampai sekarang belum tahu nasibnya kalau nanti resmi masuk IKN,” ungkapnya.
Hery juga mengusulkan agar aparatur desa yang terdampak bisa diakomodasi sebagai ASN, PNS, atau PPPK sesuai kebijakan yang berlaku di wilayah IKN. Hal ini dianggap penting untuk memastikan kesinambungan pelayanan publik sekaligus memberi kepastian pekerjaan bagi mereka.
Meskipun ada sejumlah tantangan administratif, Hery menegaskan pemerintah kecamatan dan desa akan mendukung kebijakan pemerintah pusat, asalkan status hukum dan administratif seluruh unsur desa dapat dijamin secara jelas.
“Selama ada kejelasan dan jaminan hukum, kami siap mendukung sepenuhnya. Tidak ada alasan untuk menunda dukungan, karena masyarakat juga menanti kepastian ini,” pungkas Hery.
Dengan langkah koordinatif ini, Pemdes Batuah berharap peralihan wilayah dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kebingungan atau gangguan layanan bagi warga setempat. Dukungan dari pemerintah kecamatan juga diharapkan memastikan proses transisi berlangsung transparan dan tertib.
(ADV/Diskominfo Kukar)