Sistem Terpusat Dana RT, Upaya Rapak Lambur Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Desa

Swaraetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, menerapkan inovasi dalam pengelolaan dana Rukun Tetangga (RT) dengan sistem terpusat, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan desa. Langkah ini diambil demi memastikan anggaran digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan warga.

Muhammad Yusuf, Kepala Desa Rapak Lambur, menjelaskan bahwa setiap RT menerima alokasi dana sebesar Rp50 juta setiap tahun. Namun, dana tersebut tidak langsung diserahkan kepada pengurus RT, melainkan dikelola melalui kas desa dengan sistem pengajuan, verifikasi, dan pelaporan yang terstruktur.
“Dana itu tidak langsung diberikan segelondongan kepada RT. Semuanya masuk ke kas desa dan dikelola berdasarkan RAB,” kata Yusuf kepada wartawan.

Mekanisme ini mengharuskan RT mengadakan musyawarah internal terlebih dahulu untuk menentukan skala prioritas kegiatan. Usulan tersebut kemudian dibahas dalam forum musyawarah desa sebelum disetujui dan dicairkan secara bertahap sesuai petunjuk teknis. Prosedur ini memastikan setiap penggunaan dana memiliki dasar administrasi yang jelas dan mengurangi potensi penyalahgunaan.

Berbagai jenis kegiatan dapat didanai melalui skema ini, termasuk kerja bakti lingkungan, pembangunan pos kamling, pengadaan fasilitas kebersihan, hingga operasional RT dan insentif bagi pengurus. Khusus untuk kegiatan gotong royong rutin, desa menetapkan anggaran konsumsi sebesar Rp200 ribu per bulan. Semua kegiatan wajib dilengkapi dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dan tim verifikasi desa bertugas memastikan kelengkapan dokumen sebelum dana dicairkan.

Yusuf mengakui bahwa kebijakan ini sempat menimbulkan pro dan kontra di awal pelaksanaan. Namun, seiring waktu, melalui pendekatan komunikasi yang intensif dan pelaksanaan yang konsisten, masyarakat mulai memahami dan mendukung sistem tersebut.
“Awalnya memang banyak yang menolak, tapi sekarang semua sudah bisa menyesuaikan. Kuncinya adalah komunikasi dan konsistensi,” ujarnya.

Selain menjaga transparansi, desa juga mendorong Ketua RT untuk melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan. Pendekatan ini diyakini akan memperkuat semangat gotong royong dan meningkatkan rasa kepemilikan warga terhadap program-program yang dijalankan.

“Kalau masyarakat ikut mengawal jalannya kegiatan, maka rasa memiliki dan kepedulian juga akan tumbuh. Dengan pendekatan terstruktur dan terbuka ini, kami berharap Rapak Lambur bisa jadi contoh pengelolaan keuangan bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Yusuf.

(ADV/Diskominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *