Ribuan Aset di Kukar Belum Bersertifikat, Pemkab Siapkan Langkah Percepatan

Swaraetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi pekerjaan rumah besar dalam penataan aset daerah. Dari total sekitar 2.900 bidang tanah dan bangunan, baru 480 aset yang dinyatakan lengkap secara administratif serta siap diajukan sertifikasi. Sementara itu, kurang lebih 2.400 aset lain masih menunggu verifikasi dokumen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (DPPR) Kukar, Alfian Noor, pada Minggu (6/7/2025) menyebutkan bahwa kendala utama terletak pada kelengkapan berkas yang belum dipenuhi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola.

“Hingga saat ini, baru 480 aset yang benar-benar siap. Sisanya masih dalam proses verifikasi dan pengumpulan dokumen dari OPD,” ujarnya.

Meski jumlah yang tersertifikasi masih jauh dari target, Pemkab Kukar menargetkan sedikitnya 100 aset dapat rampung tahun ini. Menurut Alfian, angka tersebut realistis mengingat berbagai hambatan teknis di lapangan. Sertifikasi, lanjutnya, bukan hanya untuk melengkapi administrasi, melainkan memberikan kepastian hukum sekaligus memudahkan perencanaan pembangunan.

Ia menekankan, hal ini menjadi semakin penting karena sebagian aset berada di wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), seperti di Sangasanga, Jonggon, dan Loa Kulu. “Banyak aset kita berada di kawasan penyangga IKN. Sertifikasi penting agar tidak terjadi sengketa dan bisa jadi dasar perencanaan jangka panjang,” jelasnya.

Selain itu, legalitas aset juga diyakini berdampak positif bagi iklim investasi. “Jika aset sudah bersertifikat, investor akan lebih yakin. Ini bukan sekadar soal dokumen, tapi juga menyangkut masa depan pembangunan Kukar,” tambah Alfian.

Ia menegaskan, percepatan sertifikasi tidak bisa hanya dilakukan oleh DPPR, melainkan membutuhkan dukungan Kantor Pertanahan serta koordinasi lintas instansi. Menurutnya, kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kukar saat ini berjalan baik sehingga target dinilai cukup realistis.

Tak hanya itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar juga ikut mendorong percepatan. Upaya tersebut dianggap sebagai langkah penting memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus membuka peluang investasi baru.

Dengan sinergi lintas sektor, Pemkab Kukar optimistis permasalahan aset dapat diselesaikan secara bertahap, sehingga pembangunan daerah berjalan lebih terarah dan Kukar makin siap menjadi penyangga utama IKN.

(ADV/Diskominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *