Swaraetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, berlangsung hangat dan penuh kehormatan dalam acara pisah sambut Senin malam (28/7/2025). Tengku Firdaus resmi menjabat sebagai Kajari Tenggarong, menggantikan Sigit Januar Pribadi yang kini memimpin Kejaksaan Negeri Magelang, Jawa Tengah.
Acara di kantor Kejaksaan Negeri Tenggarong dihadiri Bupati Kutai Kartanegara Dr. Aulia Rahman Basri, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, instansi vertikal, dan tamu undangan lain, menunjukkan pentingnya sinergi antara kejaksaan, pemerintahan, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kajari baru Tengku Firdaus menekankan penguatan internal kejaksaan dan komitmen memberi arahan strategis pada setiap bidang di bawah koordinasinya, serta mendukung Pemkab Kukar lewat fungsi perdata dan tata usaha negara (Datun), baik legal opinion maupun legal assistance.
“Kami siap mendampingi Pemkab Kukar agar program-program pemerintah berjalan sesuai aturan, sekaligus melakukan pencegahan pelanggaran sejak dini,” ujar Tengku Firdaus. Ia menambahkan sinergi kejaksaan, pemerintah, dan masyarakat kunci keberhasilan pengawalan proyek strategis daerah.
Tengku Firdaus memperkenalkan dirinya sebagai putra Aceh dengan pengalaman tugas sejak 2001, bertekad aktif ikut membangun daerah secara bersama.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri memberi apresiasi tinggi kepada Sigit Januar Pribadi atas dedikasi selama menjabat Plt. Kajari Tenggarong, menyebutnya mitra penting dalam proses hukum dan pemulihan pascabencana di Kukar.
“Beliau sosok bijak yang selalu terbuka dalam membangun komunikasi dan memberi masukan hukum yang berharga bagi pemerintah,” kata Bupati. Ia berharap Kajari baru memperkuat kerja sama dan kolaborasi dengan Pemkab Kukar, terutama di masa transisi pemerintahan yang butuh pengawalan akuntabilitas pembangunan.
Acara pisah sambut ini menandai babak baru penguatan sinergi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat.
(ADV/Diskominfo Kukar)












