Pemkab Kukar Siapkan RPJMD 2025–2030, Pembangunan Berkelanjutan Jadi Agenda Utama

Swaraetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melanjutkan proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 secara lebih matang. Saat ini, tahapan penting telah dicapai melalui pelaksanaan forum konsultasi publik yang berlangsung di Aula Lantai 1 Bappeda Kukar pada Selasa (29/07/2025). Forum tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Kukar dalam menghimpun berbagai masukan untuk menentukan arah pembangunan lima tahun mendatang.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan pentingnya keterlibatan para pemangku kepentingan dalam forum ini. Ia menjelaskan bahwa hasil dari konsultasi publik ini akan dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen RPJMD sebelum dikirimkan ke DPRD Kukar pada 1 Agustus, lalu dikonsultasikan kembali ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 18 Agustus.

“Setelah konsultasi ini, dokumen akan direvisi dan dibahas bersama seluruh OPD dalam forum perangkat daerah. Setiap OPD harus menyesuaikan programnya sesuai arahan Bupati,” ujar Sunggono.

Proses penyusunan RPJMD ini juga akan dilengkapi dengan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang direncanakan berlangsung pada 4 September. Hasil dari Musrenbang akan diserahkan ke DPRD pada 21 September. Draf RPJMD yang disusun dalam bentuk rancangan Peraturan Daerah (Perda) dijadwalkan diserahkan pada 13 November, dievaluasi pada 21 November, dan ditargetkan dapat disahkan paling lambat pada 23 Desember 2025.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa RPJMD akan menjadi pedoman utama dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan, dengan mengusung visi “Kukar Idaman Terbaik”. Visi tersebut difokuskan pada penguatan sektor pangan, pariwisata, serta ekonomi hijau berkelanjutan melalui 17 program strategis, beberapa di antaranya telah dijalankan sejak periode sebelumnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kukar kini juga menaruh perhatian besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) migas dan batu bara. Beberapa strategi yang dijalankan meliputi penertiban kendaraan milik perusahaan tambang, pengawasan terhadap distribusi bahan bakar, serta upaya optimalisasi aset milik daerah.

Salah satu program unggulan yang dimuat dalam RPJMD adalah Klinik Wirausaha Mandiri, yang ditujukan bagi generasi muda di seluruh kecamatan, guna mendorong tumbuhnya pelaku usaha mandiri berbasis pada pemberdayaan. Sektor-sektor seperti pertanian, perikanan, dan peternakan juga menjadi fokus utama, dengan pendekatan hilirisasi di kawasan hilir untuk meningkatkan nilai tambah secara ekonomi.

“Harapannya, semua program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Sunggono.

Penyusunan RPJMD 2025–2030 ini merupakan dasar penting dalam menentukan arah pembangunan Kukar yang bersifat inklusif, berkelanjutan, dan berbasis pada potensi lokal.

(ADV/Diskominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *