HUT ke-80 RI, Enam Narapidana di Lapas Tenggarong Dapat Remisi

Swaraetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Momentum HUT ke-80 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi warga binaan di Lapas Kelas II/A Tenggarong. Enam narapidana menerima pengurangan masa hukuman atau remisi secara simbolis pada Minggu siang (17/8/2025).

Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, bersama Wakil Bupati Rendi Solihin dan jajaran Forkopimda. Acara pukul 12.30 WITA itu juga dihadiri Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Sekda Kukar Sunggono, serta aparat penegak hukum.

Kepala Lapas Kelas II/A Tenggarong, Suparman, melaporkan jumlah penghuni lapas mencapai 1.511 orang, jauh melebihi kapasitas ideal 416 orang. “Tahun ini, 1.270 warga binaan menerima remisi umum, dan 1.439 mendapatkan remisi dasar warsa. Remisi ini sebagai penghargaan bagi mereka yang disiplin menaati aturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” jelasnya.

Selain remisi, pembinaan terus diperkuat dengan program pesantren Taubatan Nasuhah, pelatihan keterampilan, bimbingan Al-Qur’an, dan kerja sama ketahanan pangan. Produk hasil karya warga binaan, termasuk bakery dari Lapas Perempuan, kini sudah dipasarkan di UMKM lokal.

Bupati Aulia menyambut baik langkah ini. “Pembinaan yang merambah sektor pertanian hingga UMKM memberi harapan besar. Semoga mereka yang keluar nanti bisa lebih mandiri, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Acara ditutup dengan doa bersama, penyerahan remisi simbolis, dan kunjungan ke stan kerajinan warga binaan. Produk-produk tersebut langsung diborong oleh Bupati sebagai dukungan nyata.

Kegiatan selesai pukul 13.30 WITA, menandai momen istimewa remisi dasar warsa yang hanya diberikan sekali dalam sepuluh tahun.

(ADV/Diskominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *