Pemkab Kukar Meriahkan Malam Takbir dengan Lomba Takbir Keliling, Hadiahkan Total Rp10 Juta

Swaraetam.com, Tenggarong – Dalam rangka memeriahkan malam takbir menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan kembali menggelar lomba Takbir Keliling untuk wilayah Kota Raja.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, telah menandatangani Surat Resmi dari Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar dengan nomor B-12/KESRA/000/04/2024, terkait Lomba Takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah tersebut.

Dalam surat resminya, Sunggono mengungkapkan bahwa kegiatan Takbir Keliling ini diselenggarakan berkat kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dan Sempekat Keroan Kutai.

Apabila sesuai jadwal, kegiatan yang akan meramaikan malam lebaran tersebut direncanakan akan berlangsung pada Selasa (9/4/2024) dimulai pukul 20.00 WITA, setelah pelaksanaan Salat Isya.

“Start di depan Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura,” kata Sunggono, Kamis (4/4/2024).

Pendaftaran lomba Takbir Keliling akan dibuka mulai tanggal 3 hingga 6 April 2024, yang dilaksanakan di Sekretariat Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada tanggal 10 April 2024, dalam rangkaian Salat Ied Idulfitri 1445 Hijriah.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah menetapkan rute takbiran keliling, yang dimulai dari depan Kedaton Kutai Kartanegara, kemudian melalui Jalan Mulawarman, Jalan Patimura, Jalan AM Sangaji, Jalan Pateh Kota, Jalan Kramajaya, Jalan Mangkurawang, kembali ke Jalan AM Sangaji, Jalan Diponegoro, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Achmad Muksin, dan berakhir di Jalan Wolter Monginsidi.

Setelah itu, rute akan kembali ke arah Jalan Achmad Muksin, dilanjutkan ke Jalan Jendral Sudirman, kemudian ke Jalan S Parman, dan akhirnya berakhir kembali di depan Kedaton Kutai Kartanegara.

Selama acara berlangsung, akan ada penutupan dan rekayasa lalu lintas, termasuk penutupan jalan di depan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan sepanjang jalan Jalan Jendral Sudirman-Jalan Achmad Muksin-Jalan Wolter Monginsidi. Pengalihan lalu lintas akan dilakukan menuju arah Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Tenggarong.

Sejumlah persyaratan telah ditetapkan bagi para peserta yang ingin meramaikan lomba takbiran keliling Idulfitri tahun ini. Setiap kelurahan dan desa diperbolehkan hanya menggunakan maksimal 3 mobil. Pendaftaran dilakukan di tingkat kelurahan dan desa, dengan jumlah maksimal 42 mobil.

Para peserta wajib mengenakan pakaian muslim dan diutamakan memakai pakaian adat Kutai. Tidak diperkenankan menggunakan sepeda motor dan menggunakan musik takbir yang beraliran house music atau koplo, serta diharapkan menggunakan musik takbiran yang asli dan sesuai dengan tradisi.

“Disiapkan dengan total hadiah sebesar Rp 10 juta,” pungkasnya.

(Adv/Kominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *