Swaraetam.com, Tenggarong – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pemeriksaan rutin terhadap para pedagang bahan pokok di pasar. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang beredar tidak mengandung substansi yang tidak layak konsumsi. Pemeriksaan ini secara berkala digelar di Pasar Tangga Arung dan Pasar Mangkurawang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Disperindag Kukar, Muhammad Bustani, mengungkapkan bahwa sejak awal Maret lalu hingga saat ini, pihaknya tidak menemukan bahan yang sudah kadaluarsa.
“Pengawasan ini kita lakukan rutin setiap bulan,” sebutnya, Kamis (4/4/2024).
Ia juga memastikan bahwa Disperindag Kukar akan terus memantau perkembangan situasi di pasar. Selain itu, mereka akan memastikan bahwa proses distribusi berjalan dengan baik dan stok bahan pokok tersedia. Jika terjadi lonjakan harga atau gangguan dalam akses distribusi bahan pokok, pihaknya siap untuk melakukan operasi pasar atau pasar murah.
“Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai harga bahan pokok terkini, Bustani menyatakan bahwa sejumlah bahan pokok telah mengalami kenaikan. Misalnya, harga cabai merah telah mencapai angka Rp44 ribu, sedangkan harga daging sapi mencapai Rp160 ribu per kilogram.
(Adv/Kominfo Kukar)












