Swaraetam.com, Tenggarong – Setelah sempat mengalami peningkatan harga akibat kebijakan baru, harga gas LPG 3 kg atau yang dikenal dengan gas melon di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah kembali stabil. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar memastikan kelancaran distribusi dan mengizinkan pengecer untuk kembali menjual gas bersubsidi tersebut.
Muhammad Bustani, Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar, mengungkapkan bahwa lonjakan harga sebelumnya disebabkan oleh perubahan regulasi terkait penjualan gas melon pada level pengecer.
“Saat itu ada aturan baru yang sempat melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg, sehingga harga melonjak karena pasokan tidak merata. Kini, pengecer kembali diizinkan berjualan, dan harga kembali normal,” ujar Bustani, Kamis (27/2/2025).
Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di Kukar ditetapkan Rp19.000 per tabung. Namun, di daerah-daerah terpencil seperti Tabang, harga bisa lebih tinggi akibat biaya distribusi yang lebih besar.
“Di kota atau daerah yang mudah dijangkau, harga mengikuti HET yang ditetapkan pemerintah, tetapi di wilayah pelosok ada biaya tambahan yang membuat harga sedikit lebih mahal,” jelasnya.
Disperindag Kukar terus melakukan pengawasan untuk memastikan LPG 3 kg tetap tepat sasaran, yakni untuk rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Salah satu langkah pengawasan adalah mewajibkan pembeli untuk menunjukkan KTP saat membeli di pangkalan resmi.
“Kami ingin memastikan bahwa yang menerima gas bersubsidi adalah mereka yang benar-benar berhak. Oleh karena itu, pengawasan terus dilakukan, termasuk melalui pencatatan data pembeli di pangkalan,” tegas Bustani.
pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk membeli gas melon di tempat resmi agar harga yang dibayar sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Kami terus memantau stok dan distribusi agar pasokan tetap aman dan harga stabil di masyarakat,” pungkasnya.
(ADV/Diskominfo Kukar)












