Swaraetam.com, Tenggarong – Masalah tanah longsor yang terjadi di kilometer 19, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, mendapat perhatian serius dari pihak Kecamatan dan DPRD Kukar. Menanggapi persoalan yang terus berulang ini, Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, mengusulkan kepada DPRD Kukar, khususnya Komisi II, agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna merumuskan solusi yang menyeluruh.
RDP tersebut direncanakan akan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti perwakilan masyarakat, perusahaan tambang, dan instansi teknis, untuk membahas akar permasalahan serta langkah-langkah penanganan dan pencegahan bencana longsor di kawasan tersebut.
“Kami berharap forum ini bisa memberikan solusi yang lebih komprehensif, karena longsor tidak bisa hanya disalahkan pada aktivitas tambang atau kondisi alam tanpa kajian mendalam,” ujar Hery Rusnadi.
Menurut Hery, peristiwa longsor di Loa Janan bukanlah hal yang baru. Kejadian seperti ini kerap terjadi, terutama saat curah hujan tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan kajian yang menyeluruh dan kerja sama antar pihak untuk merumuskan langkah penanganan jangka panjang.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) diharapkan dapat menjadi forum yang menghasilkan saran-saran nyata dan dapat dijadikan dasar dalam menyusun kebijakan serta tindakan langsung di lapangan. Hery juga menegaskan pentingnya kerja sama antara semua pihak yang terlibat, agar solusi yang dihasilkan tidak hanya menyelesaikan masalah dalam waktu dekat, tetapi juga mampu mencegah bencana serupa terjadi kembali di masa yang akan datang.
“Kami ingin ada solusi bersama yang tidak hanya fokus pada penanganan dampak, tetapi juga langkah pencegahan di masa mendatang,” tegasnya.
Camat Loa Janan juga menyampaikan bahwa hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya bisa menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan. Kebijakan tersebut mencakup pengaturan pemantauan kegiatan pertambangan, pembangunan infrastruktur penunjang seperti tanggul dan saluran drainase, serta pengawasan lingkungan yang dilakukan secara terus-menerus.
Hery berharap, dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam RDP, pembahasan dapat berlangsung secara adil dan terbuka, sehingga keputusan yang diambil bisa menguntungkan semua pihak.
“Koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat diperlukan agar keputusan yang diambil bisa menguntungkan semua pihak,” tutup Hery.
(ADV/Diskominfo Kukar)












