Dukung Petani Loa Janan, Pemkab Kukar Perjuangkan Harga Pangan yang Adil

Swaraetam.com, Tenggarong – Pemerintah Kecamatan Loa Janan terus memperkuat strategi pemasaran hasil pertanian pekarangan untuk memaksimalkan keuntungan bagi petani kecil. Langkah ini diambil sebagai solusi terhadap masalah klasik yang sering dihadapi petani, yakni harga jual yang fluktuatif akibat ketergantungan pada tengkulak.

Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menciptakan jalur distribusi yang lebih menguntungkan bagi para petani.

“Kami ingin memastikan bahwa petani kecil bisa menikmati hasil jerih payahnya dengan harga yang layak. Saat ini, kami sedang mencari model distribusi yang efektif agar petani tidak lagi bergantung pada tengkulak,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah kecamatan saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan koperasi serta mendorong pemanfaatan teknologi digital seperti marketplace. Pendekatan ini diyakini dapat memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan posisi tawar petani dalam menentukan harga jual hasil pertanian.

“Selain penjualan langsung, kerja sama dengan koperasi dan pasar tradisional juga bisa menjadi opsi yang baik. Dengan begitu, harga bisa lebih stabil dan petani mendapat keuntungan yang lebih adil,” ujar Hery.

Upaya ini tidak hanya berfokus pada pemasaran, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat. Pemerintah berencana menyelenggarakan pelatihan untuk memperkenalkan strategi pemasaran modern melalui media sosial dan platform digital.

“Kami ingin masyarakat memiliki akses pasar yang lebih luas. Dengan begitu, program pertanian pekarangan yang sudah berjalan dapat berkembang lebih besar dan memberikan dampak ekonomi yang nyata,” pungkasnya.

Langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendorong kemandirian ekonomi petani serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Loa Janan. Diharapkan, para petani dapat lebih mandiri dan tidak lagi terikat pada sistem distribusi yang merugikan mereka.

(ADV/Diskominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *