Pemkab Kutai Kartanegara Tandatangani MCSP sebagai Wujud Komitmen Antikorupsi

Swaraetam.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah tindak korupsi. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan surat pernyataan oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kegiatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, yang terletak di Kompleks Perkantoran Bupati, Jalan Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (6/8/2025).

Penandatanganan surat pernyataan ini dilakukan di hadapan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Asisten III Pemkab Kukar Dafip Hariyanto, dan Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah. Dalam kesempatan yang sama, turut dilaksanakan sosialisasi Audit Charter Tahun 2025.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa MCSP merupakan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sistem ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana upaya pencegahan dan mitigasi korupsi di daerah telah berjalan secara efektif.

Lebih lanjut, Aulia menekankan bahwa penandatanganan surat pernyataan ini adalah langkah strategis yang diambil Pemkab Kukar guna memenuhi persyaratan dokumen dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami Pemkab Kukar berkomitmen melakukan mitigasi terhadap potensi-potensi terjadinya korupsi dan sudah menyiapkan rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen-dokumen tersebut,” tegas Aulia.

Lebih lanjut, Aulia menyebutkan bahwa target yang ingin dicapai oleh Pemkab Kukar adalah masuk ke zona hijau MCSP, dengan nilai antara 78 hingga 100. Zona ini menunjukkan status “terjaga” dalam aspek pencegahan korupsi. Saat ini, Kutai Kartanegara masih berada di zona merah yang dianggap sangat rentan terhadap tindak pidana korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Aulia juga mengumumkan rencana untuk memperpanjang kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar. Kerja sama ini akan difokuskan pada upaya pembekalan serta mitigasi potensi pelanggaran hukum yang ditujukan kepada para kepala OPD dan camat.

“Kami akan perpanjang MoU dengan Kejari Kukar, yang nantinya akan membantu memberikan mitigasi terhadap potensi-potensi pelanggaran hukum yang kerap terjadi, sehingga kepala OPD dan camat bisa menjadi eksekutor yang lebih solid,” jelas Aulia.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, mengungkapkan bahwa kinerja pencegahan korupsi di Kukar sempat mengalami penurunan pada periode 2023–2024. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh gangguan dalam proses administrasi, termasuk pelaksanaan Pilkada. Meski demikian, ia menegaskan bahwa komitmen antara eksekutif dan legislatif saat ini menjadi kekuatan untuk melakukan perbaikan.

“Kami sudah melakukan pemetaan dan menyiapkan bukti-bukti pendukung yang akan diunggah ke sistem MCSP. Kepala OPD yang menandatangani surat pernyataan siap menerima sanksi jika target tidak tercapai,” ungkap Heriansyah.

Melalui berbagai langkah strategis ini, Pemkab Kukar berharap mampu memperkuat integritas serta meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penerapan MCSP diharapkan tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga menjadi instrumen nyata dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, kerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti melalui perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri, menjadi elemen penting dalam mendukung transparansi, efisiensi, dan kepatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menargetkan peningkatan posisi dalam peta nasional pencegahan korupsi. Ke depan, Pemkab Kukar optimistis dapat keluar dari zona rawan dan masuk ke dalam kategori “terjaga”, seiring dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan akuntabel.

(ADV/Diskominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *