Swaraetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Kukar. Dalam Rapat Paripurna ke-20 yang digelar pada Senin (21/7/2025), DPRD secara resmi menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jalan Robert Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong. Agenda utama rapat mencakup penyampaian pandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan bersama dengan pihak eksekutif. “Alhamdulillah, laporan pertanggungjawaban kita sudah diterima dan berita acaranya pun telah ditandatangani,” ungkap Bupati Kukar usai paripurna.
Setelah disetujui, dokumen laporan tersebut akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Walau laporan telah diterima, Bupati tetap menekankan bahwa kondisi fiskal daerah masih menghadapi tantangan berat. Ia menyoroti bahwa struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh dana bagi hasil (DBH). “Kontribusi terbesar masih datang dari dana bagi hasil, khususnya sektor migas dan batu bara,” jelasnya.
Menurutnya, anjloknya harga batu bara dan menurunnya produksi dari sejumlah perusahaan pemilik RKAB turut memengaruhi penerimaan royalti daerah. “Kalau produksi berkurang, otomatis pendapatan kita juga terdampak. Ini yang perlu kita waspadai bersama,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar menyiapkan berbagai upaya untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari pembenahan sistem pendataan hingga mendorong peran aktif perusahaan lokal. “Kita ingin perusahaan yang beroperasi di Kukar memakai pelat nomor daerah. Selain itu, distribusi bahan bakar juga sebaiknya berasal dari Kukar,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya strategi jangka panjang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Pertama, undang orang dari luar datang ke Kukar. Kedua, kirim produk kita ke luar daerah. Dua cara ini bisa mendongkrak pendapatan per kapita dan PDRB Kukar,” pungkasnya.
(ADV/Diskominfo Kukar)












