KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berkomitmen memperbaiki akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya. Dua program utama, yaitu “Berobat Gratis Cukup dengan KTP” dan Puskesmas 24 jam, menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Senin (28/07/2025).
Bupati Aulia menegaskan bahwa program Berobat Gratis Cukup dengan KTP, yang dijalankan melalui skema BPJS Kesehatan, terus diperbaiki agar lebih efektif, terutama dalam hal teknis dan kemudahan akses layanan. “Kita sudah meluncurkan program ini. Memang ada kendala di awal, tetapi tadi pagi sudah kami identifikasi dan selesaikan bersama Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Program ini menjadi bagian dari visi Kukar Idaman yang digagas bersama Wakil Bupati Rendi Solihin, dengan tujuan menjamin kesehatan seluruh penduduk yang ber-KTP Kukar. Bahkan, tingkat kepesertaan BPJS di Kukar sudah mencapai 113 persen, melampaui standar nasional Universal Health Coverage (UHC). Aulia menambahkan bahwa angka lebih dari 100 persen ini terjadi karena banyak warga dari luar daerah yang tinggal dan bekerja di Kukar, sehingga mencerminkan komitmen daerah dalam menjamin kesehatan bagi semua yang tinggal di wilayah ini.
Meski begitu, Bupati Aulia menyoroti masih adanya ketidakpahaman masyarakat mengenai mekanisme rujukan BPJS, terutama untuk 144 jenis penyakit yang bukan termasuk kegawatdaruratan. Pasien dengan kondisi tersebut harus terlebih dahulu mendapat penanganan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik.
Sebagai solusi, Pemkab Kukar mendorong penguatan layanan Puskesmas 24 jam, khususnya yang memiliki fasilitas UGD dan rawat inap. Saat ini, sudah ada 17 puskesmas yang beroperasi penuh selama 24 jam, dan Pemkab menargetkan seluruh puskesmas di Kukar dapat memberikan layanan nonstop. “Semua hambatan teknis sudah selesai. Saya menunggu kick off dari Dinas Kesehatan, dan harapan saya, tidak lebih dari satu bulan semua puskesmas sudah berjalan optimal,” tegas Aulia.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat mendapatkan penanganan awal tanpa harus langsung ke rumah sakit, sekaligus mendukung sistem rujukan berjenjang BPJS. “Kami imbau masyarakat, datang dulu ke puskesmas atau klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS. Dengan begitu, penanganan lebih baik dan efisien,” tambah Bupati.
Dengan strategi yang semakin terarah dan dukungan sistem jaminan kesehatan yang kuat, Pemkab Kukar menunjukkan langkah nyata dalam menjamin kesehatan sebagai hak dasar seluruh warganya.
(ADV/Diskominfo Kukar)












