Swaraetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Aktivitas anak-anak yang ramai di ruang publik hingga larut malam kembali menjadi sorotan. Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar operasi penertiban pada Sabtu malam (2/8/2025), dengan sasaran sejumlah lokasi rawan di Tenggarong.
Dalam operasi tersebut, lima anak yang berdandan seperti badut jalanan berhasil diamankan. Mereka ditemukan beraktivitas di kawasan turapan, lapangan basket Timbau, Taman Tanjong, kawasan Sari Laut, hingga Titik Nol.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, mengungkapkan sebagian besar anak-anak tersebut sudah tidak bersekolah lagi. “Usia mereka berkisar 10 sampai 13 tahun, bahkan ada yang belum bisa membaca. Beberapa kali juga terpantau mangkal di bawah jembatan,” jelasnya.
Rasidi menambahkan bahwa operasi ini memfokuskan pada fasilitas umum, terutama titik-titik yang berpotensi mengganggu ketertiban. “Kalau dewasa masih bisa ditolerir, tapi anak-anak jadi perhatian utama karena menyangkut hak tumbuh kembang mereka. Apalagi ada indikasi kuat mereka diatur oleh pihak tertentu,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kasus serupa pernah terungkap sebelumnya, di mana dua orang dewasa diproses hukum sebagai koordinator. Namun belakangan fenomena ini kembali muncul, diduga akibat tekanan ekonomi keluarga. “Kalau hanya pembinaan tidak akan cukup memberi efek jera. Jika ditemukan bukti jelas, kami siap bawa kasus ini ke ranah hukum,” ujarnya.
Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, menilai anak-anak tersebut sebagai korban eksploitasi. “Mereka bukan sekadar bekerja di jalanan, tetapi dimanfaatkan oleh orang dewasa untuk kepentingan ekonomi. Karena itu penanganannya tidak cukup dengan razia, tetapi harus sampai ke akar persoalan,” tegasnya.
DP3A berkomitmen memberikan pendampingan lanjutan berupa konseling, advokasi, dan asesmen sosial. Anak-anak yang teridentifikasi putus sekolah juga akan difasilitasi agar bisa kembali ke pendidikan formal, dengan dukungan lintas sektor bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat.
Sementara itu, konselor anak Mira Hapsari menilai kondisi ini sebagai gambaran kompleksitas masalah pengasuhan dan sosial. “Beberapa anak sudah lebih dari sekali diamankan, tapi kembali lagi ke jalan. Bahkan ada orang tua yang justru menyerahkan anaknya kepada bos badut lengkap dengan kostum,” ungkapnya.
Menurut Mira, diperlukan solusi jangka pendek berupa rumah aman bagi anak-anak. “Memulangkan mereka ke keluarga tanpa penilaian menyeluruh justru berisiko memperbesar lingkaran eksploitasi. Anak-anak butuh perlindungan lebih dari sekadar formalitas hukum,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya soal penertiban, melainkan usaha menyeluruh untuk menjamin terpenuhinya hak-hak mereka, jauh dari ancaman eksploitasi.
(ADV/Diskominfo Kukar)












