Swaraetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan bahwa penataan tenaga honorer setelah pelantikan massal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan secara adil, hati-hati, dan terukur. Pernyataan ini disampaikan Bupati Edi Damansyah usai memimpin pelantikan ribuan tenaga P3K di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Senin (26/5/2025).
Edi menegaskan pemerintah daerah tidak akan mengambil keputusan terburu-buru. “Setiap langkah kami kawal bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Semua proses harus adil dan transparan,” ujarnya.
Dari 5.776 peserta seleksi P3K, 3.870 telah dilantik, 1.300 akan menyusul, dan 990 tenaga non-ASN dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kelompok TMS ini menjadi fokus Pemkab untuk mencari solusi jangka menengah dan panjang, termasuk opsi outsourcing yang masih dikaji bersama stakeholder.
Pemkab juga menyiapkan evaluasi kinerja tahunan untuk P3K, dengan sanksi bagi yang tidak menunjukkan kinerja optimal. “Kami akan pantau kedisiplinan dan produktivitas mereka. Yang tidak menunjukkan kinerja optimal akan dikenai sanksi sesuai kontrak,” tegas Edi.
Dari sisi anggaran, belanja pegawai 2025 mencapai 23,44 persen dari APBD Rp11,66 triliun, masih di bawah batas maksimal 30 persen agar ruang fiskal pembangunan tetap terjaga.
Kebijakan lain adalah melarang penggunaan SK P3K sebagai jaminan pinjaman bank agar aparatur tetap fokus bekerja tanpa beban finansial. “Semua kebijakan ini kami ambil untuk memastikan tidak ada yang terdampak tanpa solusi. Kami ingin semua tenaga kerja tetap terlindungi secara adil dan berkelanjutan,” tutup Bupati.
(ADV/Diskominfo Kukar)












