Swaraetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pembangunan berbasis data dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) RI di Bogor, Rabu (21/5/2025).
Kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama pemanfaatan data geospasial untuk perencanaan pembangunan presisi hingga 2029. Fokus utama adalah pemetaan wilayah dan karakteristik kemiskinan agar kebijakan lebih tepat sasaran.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan data spasial penting sebagai instrumen kebijakan berbasis wilayah. “Pemkab Kukar memerlukan instrumen kebijakan berbasis wilayah yang menghubungkan karakteristik kemiskinan dengan data geospasial untuk pembangunan yang lebih presisi,” tegasnya.
Penandatanganan dilakukan bersama Sekretaris Utama BIG, R.A Belinda Arunawati Margono, dan disaksikan Kepala BIG RI, Prof. Muh. Aris Marfai. BIG berkomitmen memberikan dukungan teknis seperti peningkatan kapasitas SDM dan penguatan sistem informasi spasial sesuai standar nasional.
Edi menambahkan, kerja sama ini bagian dari arah pembangunan jangka menengah Kukar (RPJMD 2025–2029). Dengan sistem data, anggaran daerah bisa lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis menuju pembangunan berkelanjutan yang berbasis bukti,” ujarnya.
Bupati berharap kolaborasi ini menjadi contoh baik di tingkat nasional, sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia yang mendorong keterpaduan data lintas sektor sebagai fondasi perencanaan pembangunan inklusif.
Dengan dukungan BIG, Kukar siap menerapkan teknologi informasi geospasial dalam tata kelola pemerintahan, menghasilkan kebijakan yang presisi, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(ADV/Diskominfo Kukar)












