Kukar Jadi Pelopor Perdagangan Karbon, Bahas Langkah dengan Kementerian Investasi

Swaraetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki tahap baru dalam pengelolaan sumber daya berbasis ekosistem berkelanjutan. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, melakukan audiensi dengan Kementerian Investasi/BKPM RI pada Kamis (22/5/2025), membahas regulasi dan mekanisme perizinan perdagangan karbon, khususnya di kawasan gambut.

Sunggono menegaskan pentingnya kepastian regulasi bagi daerah. “Kami melakukan koordinasi untuk memastikan izin dan tata cara pemanfaatan karbon sektor kehutanan di kawasan gambut di Kukar,” jelasnya.

Ia melihat potensi ekonomi karbon sebagai peluang besar bagi Kukar, yang memiliki bentang lahan gambut dan mangrove luas, menjadikan Kukar strategis sebagai penggerak ekonomi hijau berbasis lingkungan.

Kukar juga tercatat sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait tata kelola karbon. Langkah ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Sunggono menyampaikan, “Pemerintah pusat memberikan apresiasi atas langkah berani dan penting yang diambil daerah demi kelancaran investasi.”

Selain regulasi, audiensi membuka peluang kolaborasi lintas sektor. Sunggono berharap pertemuan ini menjadi awal penyusunan kebijakan karbon yang lebih menyeluruh, termasuk pengembangan skema multi-karbon nasional.

Pendekatan lingkungan Kukar diharapkan mendorong daerah lain mengikuti jejaknya, menjadikan tata kelola karbon sebagai instrumen penting pertumbuhan ekonomi ramah ekosistem.

“Harapan kami, koordinasi yang terjalin bisa memperkuat kebijakan karbon dan menjadikan Kukar contoh implementasi nyata bagi daerah lain,” pungkasnya.

Langkah ini menunjukkan posisi Kukar sebagai pelopor pengelolaan karbon berkelanjutan, sejalan dengan target pembangunan ekonomi hijau di Indonesia.

(ADV/Diskominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *