Swaraetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemkab Kutai Kartanegara terus memperkuat komitmen meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi warganya. Dua program unggulan, “Berobat Gratis Cukup dengan KTP” dan Puskesmas 24 jam, menjadi fokus rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Senin (28/07/2025).
Bupati Aulia menegaskan bahwa program Berobat Gratis melalui skema BPJS Kesehatan terus dibenahi agar lebih efektif, terutama dalam aspek teknis dan akses layanan. “Kita sudah meluncurkan program ini. Memang ada kendala di awal, tetapi tadi pagi sudah kami identifikasi dan selesaikan bersama Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Program ini bagian dari visi Kukar Idaman yang digagas bersama Wakil Bupati Rendi Solihin, bertujuan menjamin kesehatan seluruh penduduk ber-KTP Kukar. Tingkat kepesertaan BPJS di Kukar bahkan sudah mencapai 113 persen, melampaui standar nasional Universal Health Coverage (UHC). Aulia menjelaskan angka lebih dari 100 persen karena banyak warga luar yang tinggal dan bekerja di Kukar, menunjukkan komitmen daerah menjamin kesehatan semua penduduk.
Namun, Bupati Aulia menyoroti ketidakpahaman masyarakat terkait mekanisme rujukan BPJS, khususnya untuk 144 jenis penyakit non-gawat darurat. Pasien dengan kondisi tersebut harus ditangani terlebih dulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik.
Sebagai solusi, Pemkab mendorong penguatan layanan Puskesmas 24 jam, khususnya yang memiliki UGD dan rawat inap. Saat ini, 17 puskesmas sudah beroperasi penuh 24 jam, dan Pemkab menargetkan seluruh puskesmas di Kukar siap memberikan layanan nonstop. “Semua hambatan teknis sudah selesai. Saya menunggu kick off dari Dinas Kesehatan, dan harapan saya, tidak lebih dari satu bulan semua puskesmas sudah berjalan optimal,” tegas Aulia.
Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat mendapatkan penanganan awal tanpa harus langsung ke rumah sakit, sekaligus mendukung sistem rujukan berjenjang BPJS. “Kami imbau masyarakat, datang dulu ke puskesmas atau klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS. Dengan begitu, penanganan lebih baik dan efisien,” tambah Bupati.
Dengan strategi terarah dan sistem jaminan kesehatan yang kuat, Pemkab Kukar menunjukkan langkah nyata menjamin kesehatan sebagai hak dasar seluruh warga.
(ADV/Diskominfo Kukar)












