Swaraetam.com, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan respons cepat terhadap keluhan warga terkait kondisi jalan di Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Akses jalan yang rusak membuat aktivitas keluar-masuk warga menjadi terhambat, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa laporan mengenai kondisi tersebut baru saja diterima dari Kepala Desa Kutai Lama, Mulidin.
“Baru kemarin Pak Kades lapor. Kami tentu akan tindak lanjuti karena ini menyangkut mobilitas warga,” ujar Arianto.
Ia menjelaskan bahwa letak geografis Dusun Tempurung 2 menjadi tantangan tersendiri. Sebagian jalurnya berbatasan langsung dengan wilayah Kota Samarinda, bahkan ada yang melintasi area milik perusahaan tambang swasta. Kondisi ini membatasi ruang gerak Pemkab Kukar untuk melakukan pembangunan secara langsung.
“Memang kita enggak bisa bangunkan jalan yang bukan masuk wilayah Kukar atau yang masuk kawasan milik pihak ketiga. Tapi kita tidak bisa diam saja. Harus ada solusi,” ucap Arianto.
Sebagai bentuk komitmen, DPMD Kukar mulai menjajaki rencana kerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk menangani persoalan ini secara bersama. Langkah awal yang akan diambil adalah melakukan pengecekan lapangan serta menjalin koordinasi dengan pihak Kecamatan Sambutan di Samarinda yang berbatasan langsung dengan dusun tersebut.
“Kita nanti cek dan komunikasikan lebih lanjut. Bisa saja nanti bentuknya kolaborasi lintas wilayah administratif,” jelasnya.
Permasalahan akses jalan ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan hak dasar warga untuk menikmati infrastruktur yang layak. Arianto menegaskan bahwa pembangunan desa harus menjamin keterhubungan dan aksesibilitas, tanpa memandang kondisi geografis.
“Kalau memang warga kita, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari solusi terbaik,” tegas Arianto.
(ADV/Diskominfo Kukar)












