Polres Kutai Kartanegara Sukses Gagalkan Peredaran Narkotika, Tiga Tersangka Ditangkap

Swaraetam.com, Kukar – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara menggelar operasi dan berhasil mengamankan tiga tersangka di Jalan Gunung Jagung, Kampung Lampek, Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, pada Selasa, 13 Januari 2025.

Ketiga tersangka berinisial S (49), T (34), dan AS (35), yang diamankan berkat informasi dari masyarakat setempat.

Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Suyoko menyebutkan bahwa tersangka pertama, S, ditangkap di kediamannya di Jalan Gunung Jagung. Dari S, petugas menyita 17 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu dengan berat 3,26 gram, satu alat hisap/bong, dan uang tunai sebesar Rp1.000.000.

Berdasarkan pengakuan S, tersangka T berhasil ditangkap di rumah yang sama dengan barang bukti berupa enam bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 27,28 gram, satu sendok takar, satu dompet kecil, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Selanjutnya, AS ditangkap saat sedang mendeco motor, dan dari celana pendeknya ditemukan enam bungkus plastik berisi sabu seberat 1,80 gram. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya.

AKP Suyoko menjelaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya Polres Kukar untuk mendukung Asta Cita Presiden dalam mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.

“Kami akan terus melakukan operasi untuk menggagalkan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *