Swaraetam.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memberikan perhatian terhadap wilayah perbatasan, termasuk Dusun Tempurung 2 di Desa Kutai Lama. Akses jalan yang belum memadai membuat warga setempat mengalami kendala dalam mobilitas, karena satu-satunya jalur yang bisa digunakan merupakan jalan tambang milik pihak ketiga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyatakan bahwa penanganan masalah ini tidak dapat dilakukan secara sepihak. Diperlukan kerja sama lintas pemerintahan, terutama dengan daerah yang berbatasan langsung.
“Kalau jalurnya melewati Samarinda, maka kita harus bicara juga dengan Pemkot Samarinda. Ini masalah keterhubungan, bukan sekadar administrasi,” jelas Arianto.
Ia menambahkan bahwa meski jalur tersebut tidak berada di bawah kewenangan Kukar atau dimiliki oleh pihak swasta, pemerintah tetap berkewajiban mencari solusi. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar warga harus tetap menjadi prioritas utama.
“Jangan sampai karena persoalan batas wilayah, kebutuhan dasar masyarakat kita terabaikan. Ini harus jadi prioritas,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Arianto mendorong pendekatan kolaboratif dalam pembangunan infrastruktur perbatasan. Salah satu yang diusulkan adalah membentuk forum komunikasi bersama antara Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda agar perencanaan pembangunan jalan penghubung dapat dilakukan secara terintegrasi.
“Kita tidak bisa kerja sendiri. Butuh sinergi agar masyarakat tidak menjadi korban dari tumpang tindih kewenangan,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa DPMD Kukar akan menggandeng DPRD serta instansi teknis terkait guna mempercepat proses penyusunan langkah-langkah penyelesaian. Arianto juga meminta masyarakat Dusun Tempurung 2 untuk tetap tenang dan bersabar selama tahapan perencanaan dan koordinasi berjalan.
“Yang jelas, ini sudah masuk radar kami. Kami akan kawal bersama agar ada tindak lanjutnya,” pungkas Arianto.
(ADV/Diskominfo Kukar)












