Erau 2026 Dapat Pendampingan Kejari, Pemkab Kukar Perkuat Aspek Hukum

Swaraetam.com, Kukar – Persiapan Festival Erau Adat Kutai 2026 mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar). Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan adat dan budaya dapat berjalan sesuai ketentuan, termasuk dalam aspek administrasi.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejari Kukar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (20/8/2026).

Pendampingan yang diberikan Kejari Kukar meliputi bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama itu tidak hanya berkaitan dengan Festival Erau, tetapi juga mencakup sejumlah kegiatan strategis yang berada di bawah tanggung jawab Disdikbud Kukar.

Kepala Disdikbud Kukar sekaligus Juru Bicara Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Heriansyah, menilai pendampingan hukum penting dilakukan sejak tahap awal pelaksanaan kegiatan.

Menurutnya, aturan yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan terus mengalami perkembangan. Karena itu, setiap proses perlu dipastikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Ini merupakan langkah yang baik dan maju. Kami membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kukar agar kegiatan yang berkaitan dengan adat dan budaya bisa berjalan dengan baik,” ujar Heriansyah.

Untuk pelaksanaan Erau 2026, Heriansyah menyebut pihaknya secara khusus meminta pendampingan Kejari sejak tahap persiapan hingga kegiatan berlangsung.

Ia berharap kehadiran Kejari dapat membantu memastikan kegiatan berjalan lancar sekaligus membuat seluruh administrasi Festival Erau terselesaikan sesuai aturan.

“Dalam rangka Erau ini kami juga meminta pendampingan, sehingga pelaksanaannya bisa sukses dan administrasinya juga berjalan dengan baik. Harapannya jangan sampai ada persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kejari memiliki ruang lingkup yang lebih luas dan tidak terbatas pada penyelenggaraan Festival Erau.

Menurut Aulia, pendampingan juga diberikan terhadap sejumlah program strategis Disdikbud, termasuk pengelolaan hibah pemerintah daerah kepada Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Hibah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Kesultanan dalam mempertahankan dan melestarikan adat serta budaya Kutai Kartanegara.

“Hari ini kita melakukan kerja sama terkait pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan strategis yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satunya berkaitan dengan hibah pemerintah daerah kepada Kesultanan dalam rangka pelestarian adat dan budaya di Kutai Kartanegara,” jelas Aulia.

Ia menyebut pendampingan Kejaksaan dapat membantu pemerintah daerah memastikan seluruh proses administrasi maupun pelaksanaan program tetap berjalan sesuai regulasi.

Hal tersebut juga berlaku dalam penyelenggaraan Festival Erau Adat Kutai 2026 yang menjadi salah satu agenda budaya penting di Kukar.

“Di dalamnya ada kegiatan Festival Budaya Adat Erau 2026. Nanti kegiatan tersebut akan didampingi teman-teman dari Kejaksaan sehingga proses pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya. (R Danny)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *