Swaraetam.com, BANDA ACEH – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh menyayangkan insiden kekerasan yang diduga dialami Bendahara JMSI Aceh Utara-Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Jumat (28/8/2026).
Peristiwa yang diduga melibatkan dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) itu membuat Haiqal harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Kejadian tersebut dilaporkan berlangsung ketika pertandingan sepak bola tengah digelar.
Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, menyampaikan sikap tersebut melalui keterangannya di Banda Aceh pada Sabtu (29/8/2026).
Hendro menilai insiden tersebut patut disesalkan karena berpotensi mengganggu hubungan baik antara kalangan pers dengan aparatur negara yang selama ini berjalan secara harmonis.
“Sebagai Ketua JMSI Aceh, saya menyesalkan insiden itu. Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum ataupun aspek lain yang diatur dalam ketentuan,” ujar Hendro.
Ia menjelaskan, JMSI Aceh telah meminta keterangan dari sejumlah pihak guna mendapatkan gambaran mengenai kronologi kejadian sekaligus persoalan yang melatarbelakangi insiden tersebut.
Meski demikian, JMSI Aceh tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Hendro menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu seluruh fakta mengenai peristiwa tersebut terungkap.
Dengan adanya dugaan keterlibatan personel TNI AD, JMSI Aceh berharap Polisi Militer (POM) TNI AD dapat melakukan investigasi secara langsung sekaligus menangani perkara tersebut sesuai kewenangannya.
“Apalagi, pada saat peristiwa itu terjadi, para prajurit tersebut menggunakan seragam TNI AD dan videonya juga beredar di tengah masyarakat,” katanya.
Selain menyerahkan penanganan melalui mekanisme hukum dan lembaga berwenang, Hendro juga menyampaikan kemungkinan pembentukan tim pencari fakta. Tim tersebut dapat melibatkan unsur pers, masyarakat, POM TNI, dan Polri.
Menurut Hendro, keterlibatan sejumlah pihak diperlukan agar proses pengungkapan fakta serta latar belakang kejadian dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Dengan begitu, kasus yang menimpa saudara Haiqal, penanganannya lebih objektif, transparan, jujur, dan terbuka untuk diketahui publik, khususnya komunitas pers di Aceh,” ujar Hendro.
Hendro menambahkan, JMSI Aceh akan terus mengikuti dan mengawal perkembangan perkara tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk komitmen organisasi terhadap penegakan keadilan serta perlindungan hukum bagi pengurus dan anggota media siber di Aceh.
“Kami akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan serta perlindungan hukum bagi segenap pengurus dan anggota media siber di Aceh, baik dalam menjalankan tugas jurnalistik maupun aktivitas kemasyarakatan,” pungkasnya.
(R Danny)













