Swaraetam.com, TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya meningkatkan kapasitas sekaligus daya saing pelaku usaha mikro melalui inovasi SIGAP UMKM (Sistem Inkubasi dan Penguatan Tata Kelola UMKM).
Inovasi tersebut digagas oleh Santi Effendi, S.E., Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara. SIGAP UMKM hadir sebagai upaya membangun pola pembinaan usaha mikro yang lebih terarah, terukur, serta disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
Melalui SIGAP UMKM, proses pembinaan tidak hanya dilakukan melalui pelatihan. Pelaku usaha juga mendapatkan asesmen kebutuhan, segmentasi berdasarkan tingkat kesiapan usaha, penyusunan rencana pengembangan, pendampingan, monitoring, hingga evaluasi perkembangan usaha.
Pola tersebut memungkinkan setiap pelaku UMKM memperoleh pendampingan sesuai kondisi dan kebutuhan prioritas usahanya. Pendampingan dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari legalitas usaha, peningkatan kualitas produk dan kemasan, pencatatan keuangan, pemasaran dan digitalisasi, akses pembiayaan, hingga pengembangan jejaring serta kemitraan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara Muhammad Reza, S.T., M.Si. turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan SIGAP UMKM sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembinaan usaha mikro di daerah.
Menurut Santi Effendi, S.E., kondisi dan permasalahan yang dihadapi setiap UMKM berbeda sehingga pola pembinaan tidak dapat diterapkan secara seragam.
“Melalui SIGAP UMKM, kami ingin mengetahui terlebih dahulu kondisi dan kebutuhan pelaku usaha. Dari hasil asesmen tersebut, pendampingan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas sehingga pembinaan lebih tepat sasaran dan hasilnya dapat dipantau,” ujarnya.
Pelaksanaan SIGAP UMKM dimulai dengan pendataan dan verifikasi calon peserta. Setelah itu, peserta mengikuti asesmen untuk mengetahui kebutuhan serta tingkat kesiapan usaha.
Tahapan berikutnya meliputi segmentasi UMKM, penyusunan rencana pengembangan usaha, pendampingan, monitoring, hingga evaluasi. Setiap tahapan dirancang agar perkembangan usaha dapat dipantau secara lebih terukur.
Model pembinaan tersebut juga dilengkapi indikator perkembangan usaha untuk melihat perubahan kondisi peserta sebelum dan setelah mendapatkan pendampingan.
Indikator yang digunakan antara lain kelengkapan legalitas, perbaikan tata kelola usaha, pencatatan keuangan, peningkatan kualitas produk dan kemasan, pemasaran digital, kapasitas produksi, hingga peluang memperoleh akses pembiayaan dan kemitraan.
Uji coba SIGAP UMKM menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan model pembinaan yang dikembangkan dapat diterapkan dengan mudah dan sesuai kebutuhan pelaku usaha.
Hasil monitoring dan evaluasi dari pelaksanaan uji coba selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan model sebelum diterapkan dalam pembinaan UMKM secara lebih luas.
Santi Effendi menegaskan, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi juga dari perubahan yang terjadi pada pelaku usaha setelah memperoleh pendampingan.
“Kami ingin pembinaan UMKM menghasilkan perubahan yang dapat dilihat dan dibuktikan. Tidak harus langsung besar, tetapi ada kemajuan yang jelas dari kondisi awal menuju kondisi usaha yang lebih baik,” katanya.
Melalui SIGAP UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara berharap dapat membangun sistem pembinaan yang lebih fokus dan berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu membantu pelaku usaha berkembang secara bertahap hingga menjadi UMKM yang mandiri dan siap naik kelas.
Semangat yang diusung melalui inovasi tersebut adalah “UMKM Berdaya, Ekonomi Daerah Jaya.”













