Swaraetam.com, Samarinda – Sebanyak 12 pelajar SMP di Samarinda dinyatakan positif menggunakan synthetic cannabinoid atau sinte. Para siswa tersebut kini menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.
Kasus tersebut bermula dari laporan pihak sekolah pada 31 Juli 2026 terkait dugaan penggunaan sinte di lingkungan sekolah. Sejumlah siswa diketahui diduga mengonsumsi zat tersebut di belakang sekolah.
Salah satu pelajar bahkan mengalami kondisi cukup serius setelah diduga menggunakan sinte. Pelajar tersebut mengalami kejang dan muntah hingga harus mendapat penanganan medis di rumah sakit.
Temuan itu kemudian dilaporkan oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK) kepada BNNK Samarinda. Laporan tersebut ditindaklanjuti Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Samarinda dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 12 siswa positif synthetic cannabinoid. Setelah itu, para pelajar menjalani asesmen untuk mengetahui tingkat penggunaan serta menentukan penanganan yang diperlukan.
Kasubbag Umum BNNK Samarinda Firdaus Christyoadi mengatakan, hasil asesmen menunjukkan masing-masing siswa membutuhkan bentuk rehabilitasi yang berbeda.
“Satu anak direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap, sementara 11 lainnya menjalani rawat jalan,” kata Firdaus, Jumat (21/8/2026).
BNNK Samarinda hingga kini masih menelusuri asal zat yang dikonsumsi oleh para pelajar tersebut. Dari hasil asesmen, petugas juga mendapati indikasi bahwa beberapa siswa telah mengonsumsi sinte lebih dari satu kali.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena penyalahgunaan narkotika mulai menyentuh lingkungan pelajar. Karena itu, upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan sejak dini dengan melibatkan sekolah, keluarga hingga pemerintah.
Salah satu upaya yang kembali didorong BNNK Samarinda ialah memasukkan edukasi mengenai bahaya narkotika dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.
Firdaus menyebut, rencana mengintegrasikan materi antinarkotika ke dalam kurikulum sekolah telah diperjuangkan selama kurang lebih dua tahun. Namun, program tersebut sampai saat ini belum diterapkan secara menyeluruh.
“Kami sudah mengusulkan agar integrasi kurikulum antinarkotika bisa diterapkan di Samarinda. Upaya ini sudah berjalan sekitar dua tahun, tetapi belum terealisasi,” ujarnya.
Untuk merealisasikan langkah tersebut, BNNK Samarinda membangun koordinasi bersama DPRD Samarinda, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).
Menurut Firdaus, Komisi IV DPRD Samarinda telah memberikan dukungan terhadap rencana integrasi edukasi antinarkotika tersebut. Bahkan, terdapat wacana untuk melakukan studi tiru ke Bangka Belitung yang dianggap telah memiliki program serupa.
Tak hanya melalui edukasi, BNNK Samarinda juga mendorong pemeriksaan narkotika dilakukan secara berkala di lingkungan sekolah.
Firdaus menilai pemeriksaan sebaiknya tidak hanya dilakukan ketika penerimaan peserta didik baru. Pemeriksaan secara acak atau uji petik selama kegiatan belajar mengajar dinilai dapat menjadi upaya pencegahan sekaligus mendeteksi penyalahgunaan sejak awal.
“Kalau hanya diperiksa saat awal masuk sekolah, siswa bisa mempersiapkan diri. Karena itu, bagaimana kalau dilakukan uji petik pada jam pelajaran dan pemeriksaan dilakukan secara berkala,” jelasnya.
BNNK Samarinda berharap penanganan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar tidak berhenti setelah kasus ditemukan. Pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama antara sekolah, keluarga, pemerintah dan pihak terkait lainnya.
Melalui langkah tersebut, lingkungan sekolah diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendidikan, tetapi juga mampu menjadi ruang yang aman bagi pelajar dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (R Danny)













